Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penguatan Pancasila Kunci Pencegahan Radikalisme



Oleh : Abdul Haris )*

Radikalisme ditengarai telah menyebar ke berbagai elemen masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan Pancasila sebagai kunci pencegahan penyebaran radikalisme di Indonesia. 

Radikalisme adalah paham yang wajib diberantas karena ia ingin mengubah konsep negara menjadi khilafah. Untuk memberantas radikalisme maka penguatan ideologi Pancasila terus dilakukan. Jika tiap orang memahami dan mengimplementasikan Pancasila maka ia tidak akan terjebak dalam ekstrimisme dan radikalisme.

Saat pandemi, tak hanya virus Covid-19 yang wajib dihabisi, tetapi juga radikalisme. Paham tersebut harus dihapus dari Indonesia karena mereka selalu memaksa untuk membuat negara khilafah dan mengganti Pancasila dengan ideologi mereka. Padahal konsep negara khilafah tidak cocok dengan kondisi Indonesia yang majemuk dan mengakui 6 keyakinan.

Untuk memberantas radikalisme maka cara yang paling tepat adalah dengan penguatan ideologi Pancasila. Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa kesiapsiagaan menjadi wujud salah satu strategi negara dalam mencegah radikalisme dan terorisme.

Brigjen Pol R Ahmad melanjutkan, kesiapsiagaan yang dimaksud bukan hanya fisik melainkan juga ideologi Pancasila. Akan tetapi kesiapsiagaan juga dilakukan dengan pendekatan agama, seperti menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan, Pancasila, dan nasionalisme. Ideologi berpendekatan agama perlu diterapkan karena kelompok radikal dan teroris sering membenturkan antara agama dengan negara, budaya, dan Pancasila.

Dalam artian, kesiapsiagaan ideologi Pancasila akan membawa WNI dalam sikap yang moderat dan menjauhkan diri dari radikalisme dan terorisme. Penyebabnya karena jika seseorang sudah jadi moderat maka ia tak akan terbawa arus terorisme dan ekstrimisme, karena cara pandangnya sudah jernih dan tidak mau menjadi orang yang terlalu fanatik.

Pancasila dan agama memang tidak selayaknya dibenturkan karena di dalam Pancasila sudah termasuk, yakni di sila pertama: ketuhanan yang maha Esa. Dengan begini maka tidak betul bahwa kelompok radikal menuduh, ketika di negara berideologi Pancasila maka tidak mengakui agama dan bersikap terlalu liberal. 

Jika di dalam sila pertama saja sudah disebutkan bahwa ketuhanan yang maha Esa maka sudah jelas bahwa pemerintah mewajibkan seluruh rakyat untuk menaati Tuhannya terlebih dahulu, baru melakukan yang lain. Amatlah salah ketika kelompok radikal menuduh bahwa pemerintah saat ini juga berkaitan dengan komunisma. Penyebabnya karena sudah dilarang keras sejak era orde baru.

Penguatan ideologi Pancasila bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama dengan menambahkan mata pelajaran budi pekerti dan pemahaman Pancasila, dari tingkat SD hinga perguruan tinggi. Tujuannya agar masyarakat sejak dini tahu apa saja implementasi Pancasila dan tidak hanya hafal kelima silanya. 

Ketika banyak orang yang paham implementasi Pancasila maka mereka tidak akan terjebak radikalisme. Penyebabnya karena mereka tahu bahwa di Indonesia masyarakatnya sangat majemuk dan tidak cocok dengan konsep khilafah yang selalu dibanggakan oleh kelompok radikal. Lagipula dalam Pancasila disebut azas keadilan, sedangkan kelompok teroris bertindak tidak adil dengan mengebom tempat umum dan menyerang yang tidak bersalah.

Cara kedua untuk menguatkan ideologi Pancasila adalah dengan mengadakan pemilihan duta Pancasila. Anak-anak muda akan tertarik untuk mendaftar, bukan karena ingin mendapatkan hadiahnya, tetapi karena paham bahwa menjadi duta sama saja dengan menyelamatkan negara ini dari ancaman radikalisme.

Ketika duta Pancasila sudah terpilih maka ia akan mengadakan kampanye (kebanyakan di media sosial). Akan makin banyak orang yang paham dan mengingat kembali sila-sila dalam Pancasila serta berusaha mengimplementasikannya, sehingga mereka tidak tertarik jika diajak masuk ke kelompok radikal.

Penguatan ideologi Pancasila adalah vaksin untuk menyembuhkan radikalisme di negeri ini. Jangan sampai paham berbahaya ini tersebar karena bisa membuat negara hancur-lebur. Kita harus mengimplementasikan semua sila dalam Pancasila karena sangat bermanfaat.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini