Mendukung Perkembangan Investasi Hijau di Indonesia
Oleh : Lisa Pamungkas )*
Pemerintah terus mendukung pengembangan investasi hijau di tanah air. Dengan adanya support dalam investasi hijau maka dunia industri Indonesia yang lebih ramah lingkungan dapat berkembang.
Indonesia adalah tujuan favorit investasi oleh banyak negara-negara di dunia. Terutama ketika pemerintah mencanangkan investasi hijau di negeri ini. Banyak penanam modal yang tertarik karena mereka juga mencintai lingkungan sekaligus sudah menerapkan green industry di negaranya.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendukung investasi hijau di Indonesia dengan cara memberi intensif, baik fiskal maupun non fiskal. Saribua Siahaan, Direktur Promosi Wilayah ASEAN, Selandia Baru, Australia, dan Pasifik Kementerian Investasi/BKPM menyatakan bahwa intensif yang diberikan tak hanya berupa intensif pajak. Namun juga kemudahan-kemudahan.
Kemudahan-kemudahan yang dimaksud oleh Saribua Siahaan adalah green line dalam impor barang. Green line adalah barang-barang yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen khusus. Ketika ada kemudahan green line maka investor senang karena mereka tak lagi memusingkan urusan dokumen dan aturan ketat lain di pelabuhan, karena dipermudah oleh pemerintah.
Saribua Siahaan menambahkan, kemudahan yang akan diberikan oleh Kementerian Investasi adalah kemudahan dalam impor barang. Jika dulu para investor harus memiliki rekam jejak 2 atau 3 kali dulu, baru mendapat kemudahan dan kepercayaan. Namun investor baru bisa mendapatkan kemudahan untuk impor barang atau memperoleh barang modal, dan akan melancarkan realisasi investasi di Indonesia.
Sudah bukan rahasia lagi jika ada oknum yang mempermainkan para importir dan investor ketika akan mengambil paketnya di pelabuhan. Namun dengan kemudahan dan jaminan yang diberikan oleh pemerintah, hal ini akan diakhiri. Kemudahan bukan hanya berupa uang tetapi aturan yang diperlunak, untuk memudahkan kinerja investor di Indonesia.
Jika ada beragam kemudahan yang diberikan oleh pemerintah maka bisa memperbesar minat para investor asing untuk berbisnis di Indonesia. Penyebabnya karena mereka tak lagi dipusingkan akan aturan-aturan yang terlalu ketat. Namun bisa melakukan impor dengan lancar dan bisnis investasinya juga makin lancar.
Para penanam modal yang berkecimpung di dalam investasi hijau makin semangat untuk berbisnis di Indonesia, karena mendapatkan dukungan akan kemudahan investasi. Mereka juga senang karena ada jaminan langsung dari Presiden Jokowi. Garansi dari seorang presiden tentu dipercaya, dan akan melancarkan dunia investasi di Indonesia.
Indonesia sangat potensial sebagai negara dengan investasi hijau yang lebih ramah lingkungan. Misalnya di pabrik pengolahan baterai mobil listrik. Industri tersebut merupakan industri hijau karena digunakan sebagai bagian dari mobil listrik yang kadar emisinya rendah dan ramah lingkungan. Akibatnya akan aman bagi bumi karena tidak mencemari udara dengan asap tebal dan hitam yang menyesakkan.
Investasi hijau wajib didukung karena sangat potensial, dan green lifestyle sedang tren di luar negeri, serta merambah Indonesia. Masyarakat selain menggunakan mobil listrik juga menggunakan panel surya yang ramah lingkungan. Hal ini merupakan sebuah potensi, karena Indonesia bisa membuat pabrik-pabrik investasi untuk membuat panel surya berkualitas tinggi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, menyatakan bahwa Indonesia fokus pada penanaman modal asing sektor ekonomi hijau. Investor asing harus memenuhi syarat berikut untuk berinvestasi di Indonesia: ramah lingkungan, bersedia alih teknologi, mendidik tenaga lokal, dan memberi nilai tambah bagi Indonesia dalam sumber daya mineral.
Dalam artian, Indonesia tidak sembarangan untuk menerima penanam modal asing, karena mereka harus memenuhi syarat untuk melakukan ekonomi hijau. Jadi ada syarat dan ketentuannya dan tidak boleh asal dalam menerima investor. Jangan sampai ada pembangunan pabrik dan industri padat karya tapi nantinya melakukan pembalakan liar dan membabat hutan-hutan di Indonesia.
Meski Indonesia masuk dalam era industri tetapi tidak boleh ada perusakan lingkungan, karena negeri ini termasuk salah satu paru-paru dunia. Peraturan tentang investasi hijau harus ditegakkan dengan tegas. Jangan sampai ada oknum yang meloloskan investor yang tidak berniat baik dalam menanamkan modalnya, dan terang-terangan merusak lingkungan di negeri ini.
Jika ada investor yang terang-terangan mendukung investasi hijau maka amat bagus karena ia menjalankan bisnis dengan hati-hati dan tidak mau merusak lingkungan. Terlebih ia melakukan kegiatan ekonomi tidak di negerinya sendiri, jadi harus mengikuti aturannya.
Saat banyak investor yang mendukung investasi hijau maka akan sangat bagus karena masyarakat tidak akan takut terkena dampaknya, misalnya terkena limbah yang bisa mencemari sungai. Investor sudah memikirkan cara agar industrinya minim limbah dan tidak akan merugikan warga di sekitar pabriknya.
Pamerintah mendukung penuh perkembangan investasi hijau di Indonesia karena industri investasi harus ramah lingkungan. Jangan sampai gara-gara mengejar devisa tetapi hutan di negeri ini jadi rusak berat. Industri dan lingkungan harus berjalan dengan beriringan dan para penanam modal asing menuruti aturan-aturan di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini