Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Wajib Hormati Pemeriksaan Lukas Enembe

Oleh : Rebecca Marian )*

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi dan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di rumahnya. Masyarakat pun diminta untuk menghormati proses hukum tersebut agar proses pemberantasan korupsi dapat ditegakkan.

Theo Litaay selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengharap agar masyarakat Papua dapat menghormati segala proses hukum yang kini sedang dihadapi Gubernur Lukas. Menurutnya,  kini pemerintah sedang berupaya melakukan peningkatan good governance baik di Papua maupun seluruh Indonesia. Hal tersebut merupakan usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Untuk itu, Theo berharap agar masyarakat Papua bisa turut serta berperan dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa.

Theo berharap agar KPK bisa melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini sehingga kasus tersebut dapat tertangani dengan adil tanpa ada unsur politik.

Sebelumnya Aloysius Renwarin selaku Pengacara Lukas Enembe telah membenarkan bahwa kliennya sudah menerima surat panggilan dari KPK.

Sementara itu, Tokoh Agama Papua telah mengimbau kepada masyarakat di wilayah tersebut untuk tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Lukas Enembe.

Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

Menurut Alberth selaku Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.

Pihaknya meyakini bahwa KPK akan bertindak profesional terhadap Gubernur Lukas Enembe sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadp para kepala daerah (Bupati) di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

Dirinya menjelaskan bahwa upaya penegakkan hukum yang dilakukan kepada Gubernnur atau kepada para Bupati di Papua ialah sesuai hukum sehingga harus diproses sesuai prosedur yang ada.

Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.

Selain kooperatif, masyarakat serta para tokoh di Papua juga diimbau untuk tetap menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

Sebelumnya, tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay juga mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe.

Martinus menuturkan, sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sekretaris Barisan Merah Putih tersebut juga menyatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi atau kriminalisasi. Kasusnya adalah murni karena terkait dengan hukum.

Desakan penangkapan terhadap Lukas Enembe juga dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai bahwa proses hukum terhadap Lukas Enembe yang dilakukan oleh KPK terlalu berlarut-larut. ICW juga meminta kepada KPK untuk bertindak cepat.

Sementara itu, Zaenur Rohman selaku Peneliti Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta KPK untuk tegas dalam menangani perkara terkait dengan Lukas Enembe, Zaenur meminta agar KPK menjemput paksa Enembe apabila tidak memenuhi panggilan yang telah ditujukan.

Selain itu, Zaenur juga menyarankan agar KPK dapat menggunakan pendekatan sosial dengan menggandeng tokoh setempat. KPK harus memberi paham kepada para pembela Enembe bahwa ini merupakan murni proses hukum.

Tokoh agama Papua Ismail Asso mengajak masyarakat mendukung penegakkan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI.

Ismail meminta seluruh pihak untuk mendukung proses penegakkan hukum. Dukungan yang sama juga harus diberikan ketika KPK hendak melakukan penegakkan hukum terhadap bupati dan pejabat lainnya hanya diduga terlibat korupsi.

Kasus yang menimpa Lukas Enembe pada akhirnya membuka tabir gelap pengelolaan sebuah wilayah beserta sumber daya manusia yang harusnya bersikap amanah dalam menjalankan jabatan yang telah dimandatkan. 


Masyarakat harus menghormati proses hukum terhadap Lukas Enembe, jika Lukas tidak bersalah, tentu saja Lukas tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.



)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta