Pembangunan IKN Tingkatkan Daya Tarik Investasi Domestik hingga Mancanegara
Oleh : Dwi Cahya Alfarizi )*
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ternyata mampu menarik minat investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan sudah ada investor yang menjalin kesepakatan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara. Investor tersebut ada yang dari dalam maupun luar negeri.
Dalam kesempatan konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 Suharso mengatakan, banyak investor yang tertarik berinvestasi di IKN. Ada investor dalam negeri sekitar di atas 10, kemungkinan dari luar negeri sekitar 3 investor. Namun sampai pada kesepakatan diperlukan waktu yang tidak singkat, pasalnya perlu untuk dievaluasi dan ditinjau kembali.
Suharso juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023 alokasi anggaran IKN dimasukkan pagunya ke Kementerian/Lembaga terkait antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, KLHK, hingga BKPM dengan total 23,5 triliun.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengatakan bahwa pembangunan IKN setidaknya membutuhkan biaya hingga Rp 466 triliun dan akan selesai 15-20 tahun. Dari porsi tersebut sebesar 19-20 persen diambil dari dana APBN dan sisanya bisa melalui skema PPP, KPBU, investor dan instrumen lainnya di luar APBN.
Total anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara yang menggunakan instrumen APBN khusus untuk pembangunan wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahun 2022-2024 sebesar Rp 43 triliun.
Presiden Jokowi juga telah mempersilakan kepada para investor untuk memilih menanamkan modalnya di sektor manapun. Hal tersebut merupakan kesempatan emas yang tidak akan terulang. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kepada para investor untuk tidak ragu dalam menanamkan modalnya di IKN.
Pada kesempatan lain, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan tiga hal terkait dengan pembangunan IKN. Sehingga dalam rangka membangun kota IKN, tidak hanya layak huni tetapi juga dicintai.
Bambang memaparkan, ketiga hal tersebut adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN, kemudian pembentukan Badan Usaha Milik Otorita IKN, serta pelaksanaan pajak pasar.
Pihaknya juga menginginkan agar di tahun 2024 nanti akan terbentuk satu ekosistem yang menyeluruh dan juga membuat kota itu menjadi kota yang layak huni.
Ditambahkannya, akan ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang dirancang dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kemenkeu, Bappenas/PPN, serta stakeholder lain. Untuk membuat investor nantinya dapat menanamkan modal hingga melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu, semua pihak diharapkan berpartisipasi dalam menanamkan modal karena semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi, mengingat hal ini merupakan tugas pihak Otorita untuk memfasilitasi siapapun yang ingin berinvestasi.
Ketua KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengapresiasi langkah pemerintah dengan menyiapkan berbagai kemudahan untuk kalangan pengusaha dan investor agar tertarik untuk menanamkan modalnya di IKN Nusantara.
Dirinya juga berpendapat bahwa sektor swasta harus memanfaatkan peluang-peluang perdagangan, investasi dan pengembangan area baru di IKN Nusantara. Ia melihat banyak peluang yang dapat digarap investor, misalnya di sektor layanan kesehatan dan kebugaran, perumahan dan bangunan komersial hijau, pusat pendidikan kelas dunia, ekosistem energi berkelanjutan.
Beberapa investor luar negeri yang sudah berminat ikut investasi berasal dari berbagai negera seperti Cina, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, serta beberapa negara Eropa dan Australia.
Meski demikian, pemerintah akan memprioritaskan investor domestik. Alasannya, investor luar negeri memiliki banyak pertimbangan salah satunya perihal security business. Sedangkan investor domestik dinilai ‘lebih mudah’ dan paham betul soal proyek tersebut.
Investasi di IKN Nusantara akan terus berlanjut karena pembangunannya menerapkan konsep smart city yang sesuai dengan prinsip SDGs.
Sebagai informasi, rencana IKN telah digagas pemerintah sejak 2019. Terpilihnya Kalimantan Timur sebagai IKN tentu saja memiliki pertimbangan yakni luar biasanya potensi besarnya sebagai modal pembangunan nasional hingga lokasinya yang sangat strategis.
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur telah tertuang dalam UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pembangunan IKN secara nyata telah mengundang berbagai Investor domestik maupun dari luar negeri untuk terlibat dalam pembangunan wilayah IKN demi percepatan pembangunannya.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute