Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dukung Sosialisasi Kehadiran DOB Papua Kepada Warga

Oleh : Salmon Kadepa )*

Saat ini Papua memiliki empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pemerintah mengadakan sosialisasi kepada warga di Bumi Cendrawasih agar mereka mengerti saat ini berstatus sebagai penduduk di provinsi mana. Kemudian, sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat paham bahwa penambahan DOB demi kesejahteraan mereka.

Penambahan DOB adalah permintaan rakyat Papua yang dikabulkan pemerintah tahun 2022. Pemerintah menilai bahwa memang Papua butuh provinsi baru agar mempermudah pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan rakyat. Selain itu, jika ada DOB maka pembangunan akan dilakukan hingga ke pelosok, tidak hanya di Jayapura, Merauke, atau kota besar lainnya.

Setelah ada 4 DOB maka pemerintah melakukan sosialisasi kepada warga Papua. Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan masyarakat Asmat yang tinggal di Kelurahan Kamahedoga, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke-Papua  Selatan. Dalam kesempatan itu beliau beraudensi dengan rakyat Merauke sekaligus melakukan sosialisasi DOB.

Pj Gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukan ini untuk  menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan kehadiran DOB Provinsi Papua Selatan yang sudah  berlansung sekitar 7 bulan. Dalam waktu  7 bulan itu, sudah terbentuk dan para pejabatnya telah terisi.  Pemerintah sosialisasikan ke 4 kabupaten yang ada di cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.

Kemudian, pembentukan kelembagaan atau OPD yang sudah dilakukan, kemudian  kedua pembangunan infrastruktur  perkantoran. Juga pembentukan lembaga DPR Papua Selatan dan MRP Papua Selatan.

Dalam artian, pemerintah tak hanya membentuk 4 DOB di Papua. Namun juga melakukan sosialisasi agar masyarakat di Bumi Cendrawasih makin paham. Mereka jadi tahu saat ini berstatus sebagai penduduk di provinsi mana.

Dengan sosialisasi ini maka masyarakat Papua akan lebih paham dan tidak salah mengisi formulir atau data ketika mengurus administrasi. Kesalahan harus dihindari, karena jika ada error maka pemerintah daerah sendiri yang kebingungan dalam mendata dan mencatat rakyatnya.

Sosialisasi sangat penting demi ketertiban adminsitrasi. Jika masyarakat Papua sudah tertib administrasi dan tahu sekarang berada di provinsi mana, maka data-data di tiap provinsi akan akurat. Data tersebut digunakan antara lain untuk pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, beasiswa otsus, dll. Dengan ketertiban adminsitrasi maka program-program pemerintah akan berjalan lancar.

Masyarakat Papua juga makin paham setelah mengikuti sesi sosialisasi, bahwa penambahan DOB adalah permintaan dari seluruh rakyat di Bumi Cendrawasih dan tidak ada pemaksaan dari pemerintah pusat. Ketika ada provinsi baru maka merupakan aspirasi warga Papua, karena saat hanya ada 2 provinsi maka pelayanan dari pemerintah daerah akan kurang maksimal.

Saleh Sangadji, tokoh masyarakat Papua, menyatakan bahwa jika ada penambahan provinsi maka akan membuka peluang bagi sarjana di Papua Selatan untuk bekerja di kantor pemerintahan. Sehingga mereka tak lagi ‘berebut’ tempat dengan di wilayah lain. Dalam artian, para putra Papua akan memperlihatkan potensi terbaiknya dan menjadi abdi negara yang berdedikasi tinggi.

Pemekaran wilayah tentu melibatkan rakyat, terutama MRP, karena tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Tokoh adat di Kabupaten Biak Drs. Yulius Yunus Komisba menyatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru di Papua adalah sebuah kebutuhan. Masyarakat sudah meminta pemekaran wilayah sejak tahun 2004.

Drs. Yulius menambahkan, pemekaran wilayah akan berdampak positif bagi masyarakat. Pertama, akan membuka lapangan kerja. Kemudian akan ada kemudahan akses pendidikan dan layanan kesehatan. Semua ini akan bermanfaat bagi kemajuan warga Papua karena akan berujung dengan kesejahteraan.

Sejak tahun 2004 memang sudah ada provinsi baru yakni Papua Barat. Namun masih dirasa kurang sehingga Papua akan dimekarkan lagi jadi 5 provinsi. Pemekaran ini amat dinanti masyarakat karena akan memudahkan kehidupan mereka. Jika ada provinsi baru maka akan dibangun gedung perkantoran Gubernur dan DPRD yang baru, yang lengkap juga dengan infrastrukturnya.

Infrastruktur berupa jalan raya ini yang dibutuhkan oleh masyarakat karena memudahkan mobilitas. Mereka tidak usah melewati lagi jalan setapak, tetapi bisa lewat jalan beraspal yang kualitasnya bagus. Jika mobilitas masyarakat lebih baik maka pengiriman barang juga lebih cepat dan kehidupan akan lebih baik lagi.

Selain itu, pembangunan jalan raya akan meminimalisir ketergantungan masyarakat akan transportasi udara. Mereka tak lagi menggunakan pesawat terbang karena bisa jalur darat. Untuk pengiriman barang juga bisa via jalur darat karena jalan rayanya bagus dan mempercepat mobilitas, sehingga memangkas biaya transportasi dan diharap harga barang-barang di Papua bisa ditekan.

Masyarakat mendukung sosialisasi mengenai DOB yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan sosialisasi maka warga Papua tidak bingung lagi dengan statusnya sebagai warga provinsi yang mana. Mereka juga akan lebih tertib administrasi dan memudahkan pendataan oleh pemerintah.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bandung