DOB Papua Wujudkan Penataan Wilayah Yang Lebih Baik
Oleh : Aprilia Nova Salabay )*
Saat ini ada 6 provinsi di Papua karena ada penambahan DOB (Daerah Otonomi Baru). DOB membawa banyak manfaat bagi rakyat Papua. Salah satunya adalah menata wilayah menjadi lebih baik. Papua akan jadi lebih rapi, tertata, dan pembangunannya juga makin merata.
Sejak tahun 2022 Papua punya 4 DOB. Dengan adanya provinsi baru maka membawa banyak perubahan yang positif. Salah satunya adalah penataan wilayah yang lebih baik. Penataan wilayah sangat penting agar pembangunan di Papua lebih merata lagi.
Upaya pemekaran wilayah yang dilakukan di Papua tentu saja dilakukan dengan tujuan memajukan Papua sekaligus menjadikan wilayah tersebut menjadi lebih tertata. Karena bagaimanapun juga penambahan DOB di Papua harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal sebagai komitmen politik daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito menilai, DOB di Papua tentu tidak terlepas dari perhatian pemerintah. Termasuk Isu di Papua Barat, terkait dengan sebaran penduduk menjadi isu utama, serta sebaran desa tertinggal. Ada juga angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional.
Dengan penambahan DOB maka akan memecahkan masalah kemiskinan di Papua. Penambahan provinsi akan menata seluruh kota dan kabupaten di Bumi Cendrawasih. Dengan penataan dan pembangunan maka Papua akan lebih maju lagi. Pembangunan tak hanya dilakukan di Mimika, Jayapura, tetapi juga sampai ke pelosok desa.
Pembangunan infrastruktur berupa jalan raya dan instalasi listrik sangat penting untuk kemajuan rakyat Papua. Mereka bisa makin maju karena mobilitasnya dimudahkan dan kehidupannya makin baik karena bisa menikmati fasilitas listrik yang memadai. Rakyat berterima kasih karena berkat penambahan DOB, daerah mereka lebih modern dan tertata.
Jika ada pembangunan di seluruh wilayah Papua, baik di pegunungan maupun di daerah pantai, maka tidak akan ada ketimpangan kemajuan. Tak ada yang namanya desa tertinggal karena rakyatnya sudah menikmati fasilitas dan infrastruktur yang dibangun, setelah ada provinsi baru di wilayahnya.
Valentinus melanjutkan, ada juga konfigurasi politik lokal yang saat ini terus terjadi, sehingga polarisasi antara masyarakat pegunungan serta masyarakat pesisir begitu tampak terlihat. Makanya, pemekaran daerah di Papua harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal.
Penambahan DOB juga menata masalah sosial di Papua. Pemerintah provinsi berusaha keras agar ada persatuan antar rakyat, baik yang tinggal di pesisir maupun di pegunungan. Mereka disatukan karena sama-sama warga Papua dan perdamaian terus dilakukan agar bisa bersatu. Jangan sampai polarisasi masyarakat membawa perpecahan karena mereka adalah rakyat Papua, yang seharusnya punya rasa nasionalisme tinggi.
Dengan adanya DOB maka masyarakat lokal memang diberi ruang dan diistimewakan. Penyebabnya karena salah satu tujuan DOB adalah memajukan rakyat Papua sehingga mereka diberi fasilitas untuk lebih maju lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanis Walilo, di Jayapura mengatakan upaya pemekaran juga mendapatkan perhatian dari Bank Dunia yang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DOB hasil pemekaran dari provinsi induk Papua.
Bank Dunia berencana membantu memfasilitasi penyusunan RTRW di DOB dan Provinsi Induk. Tentu saja hal tersebut harus disambut dengan baik, agar dapat direalisasi secepat mungkin karena akan makin memajukan rakyatnya. Dengan penambahan DOB nyatanya akan membawa banyak dampak positif terhadap seluruh warga Papua.
Menurut Yohanis, sebenarnya penyusunan RTRW sebagai provinsi induk, seharusnya sudah selesai. Hanya saja, dikarenakan adanya pembentukan DOB, sehingga harus dilakukan pendataan ulang. RTRW sudah jadi, namun ada pemekaran dan berdasarkan hasil rapat beberapa sebelumnya.
Yohanis juga menambahkan, RTRW merupakan bagian dari rencana umum dan turunan serta merujuk dari peraturan yang lebih tinggi, yani rencana pembangunan baik lingkup nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. RTRW merupakan dasar perumusan kebijakan pemanfaatan ruang, baik di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemerintah pusat memiliki harapan besar terkait pembentukan 4 DOB Papua. Harapan itu terutama agar masyarakat dapat lebih sejahtera dan hidup makmur. Seiring berjalannya waktu masyarakat akan merasakan kesejahteraan melalui dampak adanya 4 DOB di Papua.
Penambahan DOB di Papua sudah sesuai dengan aturan. Ketika ada 4 DOB maka tujuannya positif yakni kesejahteraan seluruh rakyat Papua. Jangan ada yang menolak provinsi baru, karena 4 DOB dibentuk demi peningkatan pereknonomian masyarakat, sekaligus mempermudah pengendalian dari pemerintah provinsi.
Penambahan DOB sudah melalui konsultasi dengan orang asli Papua (OAP) dan Majelis Rakyat Papua. Mereka diberi kewenangan untuk ikut membangun wilayah ini. Tujuan utama dari penambahan provinsi adalah untuk mensejahterakan Papua.
DOB mewujudkan penataan daerah yang lebih baik sehingga Papua akan lebih maju dan tertata lagi. Dalam mewujudkannya maka ada bantuan dari pihak luar dan sangat bagus karena ada tambahan sumber pendanaan. Selain itu juga ada penataan di bidang sosial sehingga tidak ada polarisasi masyarakat Papua.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Samarinda