Jelang Pemilu, Pemerintah Optimalkan Penyuluhan Pencegahan Radikalisme dan Anti Pancasila
Oleh : Joanna Alexandra Putri )*
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah melalui Satuan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satgas Polri) menggelar penyuluhan akan pencegahan sikap radikalisme dan praktik anti Pancasila kepada masyarakat untuk bisa menciptakan gelaran pesta demokrasi yang penuh akan kedamaian.
Kesadaran kepada seluruh masyarakat dari segenap elemen bangsa akan pentingnya secara bersama-sama untuk mampu mencegah penyebaran radikalisme dan sikap anti pada filosofi dasar negara, yakni Pancasila yang ditujukan dengan gerakan-gerakan intoleransi dan tidak bisa menerima perbedaan yang sifatnya niscaya antar masyarakat di Indonesia memang perlu untuk terus digencarkan.
Tentunya bukan tanpa alasan, apabila masyarakat di Tanah Air sendiri sudah tidak bisa menjalankan amanat dari Pancasila selaku dasar filosofis bernegara di Indonesia, maka akan menjadikan bangsa ini menjadi kacau sehingga perpecahan antar warga masyarakat pun tidak bisa dihindari lagi.
Hal tersebut juga sangat berbahaya karena sudah tidak sesuai dengan bagaimana cita-cita luhur yang dimiliki oleh para pendiri bangsa terdahulu, yang mana mereka menyadari bahwa memang seluruh masyarakat di Tanah Air memiliki latar belakang yang saling berbeda-beda sehingga mereka pun mencetuskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda namun tetap satu jua agar masyarakat pun sadar dan paham akan perbedaan yang terjadi di tengah mereka dan tetap mampu hidup rukun berdampingan menerima perbedaan tersebut.
Justru perlu diketahui pula bahwa dengan adanya perbedaan yang terjadi diantara masyarakat di Indonesia, namun dengan sikap yang saling toleran dan solid bersatu, maka bangsa ini bahkan menjadi bangsa yang sangat kuat sehingga mampu untuk mengusir para penjajah.
Dalam rangka terus menggencarkan sikap toleran antar warga negara, maka Polri membantuk Satgas preemtif operasi bina waspada dan menggelar penyuluhan serta sosialisasi akan pencegahan berkembangnya paham radikal, sikap anti Pancasila, anti toleransi dan juga aliran sesat antar umat beragama di Sawahlunto.
Pelaksanaan akan penyuluhan tersebut juga dalam rangka untuk kesiapan pengamanan akan pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik melalui perhelatan Pemilu tahun 2024 mendatang. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan itu dilaksanakan kepada seluruh perangkat desa Santur.
Berjalannya penyuluhan dan sosialisasi tersebut menitikberatkan pada penyluhan akan bagaimana berbahayanya paham radikal, paham anti Pancasila dan juga bagaimana sikap intoleransi antar umat beragama apabila masih terus terjadi di Indonesia karena sangat berpotensi untuk mengancam kerukunan dan persatuan di tengah warga masyarakat sendiri.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sawahlunto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purwanto Hari Subekti melalui Kepala Satuan Bina Masyarakat (Kasat Binmas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dany Salman menyatakan bahwa adanya operasi bina waspada terus merupakan operasi dari pihak kepolisian secara terpusat yang memang dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2023 mendatang.
Sebagai informasi bahwa operasi bina waspada sendiri memang merupakan salah satu operasi bidang kepolisian yang berguna untuk bisa mencegah berkembangnya paham radikalisme, mencegah sikap anti Pancasila dan anti toleransi serta aliran sesat antar umat beragama dengan lebih mengedepankan pada penyluhan serta sosialisasi di masyarakat demi terjalinnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adanya kegiatan pembinaan dan penyuluhan untuk bisa memberikan serta meningkatkan pemahaman akan kesadaran kepada masyarakat serta untuk bisa mengajak mereka mengantisipasi sejak sedini mungkin akan penyebaran paham radikal tentunya bertujuan untuk bisa menciptakan situasi akan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Terlebih, sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan penyelenggaraan pesta demokrasi dan kontestasi politik akan sirkulasi pergantian kepemimpinan selama 5 (lima) tahun sekali, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang. Sehingga memang sangat penting adanya pemahaman akan demokrasi demi kerukunan antar umat beragama sehingga masyarakat bisa jauh lebih damai, rukun dan toleran antar satu sama lain.
Seluruh elemen masyarakat termasuk juga tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh agama dan segenap instansi pemerintah terkait harus bisa secara bersama-sama bersinergi dalam mencegah serta memproteksi sejak dini masuknya paham-paham yang bertentangan dengan nilai luhur Pancasila.
Imbauan kepada seluruh elemen masyarakat adalah apabila memang menjumpai adanya orang yang sekiranya mencurigakan gerak-geriknya dan dicurigai dirinya melakukan penyebaranb atau terlibat dalam paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia, maka bisa sesegera mungkin melaporkannya ke kepolisian Bhabinkamtibmas ataupun Pemerintahan Desa untuk bisa segera ditindaklanjuti.
Pencegahan akan paham radikal dan juga paham anti kepada dasar filosofis negara, yakni Pancasila yang direpresentasikan dari sikap intoleransi merupakan sebuah hal yang sangat penting untuk bisa digelorakan oleh segenap elemen bangsa, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
)* Penulis adalah Kontributor Jeka Media Institute